Tindak Lanjut Hatibinwasda TW IV 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 21 November 2025. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan proses tindak lanjut temuan E-Binwas oleh Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Dalam hal ini PA Pulang Pisau mendapatkan dua item yang menjadi temuan di unit kesekretariatan. Temuan tersebut adalah tentang kelengkapan data LHKPN pada website dan kelengkapan data pada aplikasi E-Sadewa.
Fandi sebagai Kepala Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan menegaskan bahwa, temuan tersebut hanya bersifat minor karena hanya belum mengupdate pada website/aplikasi. Item temuan tersebut sudah terlaksana seseuai ketentuan yang berlaku.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” FT/RedTim

