Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 774. Persiapan Matang Sidang Ikrar Talak di Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau
774. Persiapan Matang Sidang Ikrar Talak di Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau
  

Persiapan Matang Sidang Ikrar Talak

di Ruang Sidang 2 PA Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 30 Maret 2026 – Mengawali pekan terakhir di bulan Maret, Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi persidangan. Pada Senin pagi, 30 Maret 2026, persiapan intensif dilakukan untuk memastikan kelancaran agenda persidangan yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang 2. Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang dalam perkara ini bertindak sebagai Panitera Pengganti, tampak sigap melakukan koordinasi dan penyiapan berkas perkara. Ketelitian dalam proses administrasi ini menjadi kunci utama sebelum persidangan dimulai guna menjamin hak-hak para pencari keadilan terpenuhi sesuai hukum acara yang berlaku.

Persidangan kali ini dipimpin langsung oleh Hakim Tunggal, Rahmatiah, S.Sy., M.H. Dengan dukungan administrasi yang disiapkan oleh Panitera Pengganti, proses pemeriksaan kelengkapan berkas dilakukan secara saksama di meja hijau. Fokus utama persidangan hari ini adalah Agenda Ikrar Talak. Tahapan ini merupakan momen krusial dalam perkara perdata agama, di mana kepastian hukum terkait status perkawinan akan ditetapkan setelah pemohon mengucapkan ikrar di hadapan hakim.

Meskipun kesibukan operasional kantor cukup tinggi, koordinasi antara Hakim Tunggal dan Panitera Pengganti memastikan bahwa setiap detail persidangan, mulai dari pemanggilan para pihak hingga kesiapan sarana prasarana di Ruang Sidang 2, berjalan tanpa kendala. Kegiatan ini mencerminkan dedikasi aparatur PA Pulang Pisau dalam menjaga ritme kerja yang profesional dan transparan. Kehadiran pejabat fungsional yang merangkap tugas sebagai Panitera Pengganti menunjukkan fleksibilitas dan tanggung jawab besar dalam mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”