–
Pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026 sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja Pegawai

Pulang Pisau, 26 Maret 2026 — Dalam rangka memenuhi kewajiban administrasi kepegawaian, aparatur di Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan I Tahun 2026 melalui aplikasi e-Kinerja. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaporan atas capaian kinerja yang telah dilaksanakan selama tiga bulan pertama tahun berjalan.
Melalui pengisian SKP triwulan, setiap pegawai diharapkan dapat mengevaluasi pekerjaan yang telah dilakukan serta memastikan target kinerja berjalan sesuai rencana. Selain sebagai bahan penilaian, SKP juga menjadi dasar dalam meningkatkan disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme aparatur, sehingga kinerja satuan kerja dapat terus meningkat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed
753. Tingkatkan Kenyamanan Publik, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Fasilitas Kursi Laktasi Premium Selanjutnya
767. Cerita Mudik Muzakki Pegawai PA Pulang Pisau ke Kampung Halaman Sebelumnya