Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Rapat IKU 2025–2029
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 13 November 2025 —Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) 2025–2029 sebagai upaya memastikan arah pembangunan kinerja lembaga berjalan selaras dengan visi dan misi Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, pejabat struktural, fungsional, serta perwakilan pegawai yang terlibat dalam penyusunan perencanaan kinerja.
Rapat tersebut dilaksanakan pada har Kamis tanggal 13 November 2025 bertempat di Ruang siding Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan tujuan untuk menyelaraskan IKU satuan kerja dengan visi terwujudnya badan peradilan Indonesia yang agung, sekaligus menyesuaikan target kinerja dengan kondisi riil Pengadilan Agama Pulang Pisau. Penyusunan IKU ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap program kerja memiliki indikator yang terukur, relevan, dan dapat dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Dalam rapat tersebut, dibahas jadwal penyusunan dokumen IKU yang wajib dilaksanakan sesuai timeline yang telah ditetapkan, sehingga setiap unit kerja dapat menyelesaikan tugas penyusunannya secara sistematis dan terarah. Seluruh peserta rapat diingatkan mengenai pentingnya ketepatan waktu dalam menyelesaikan dokumen perencanaan, mengingat IKU menjadi dasar evaluasi kinerja tahunan instansi.
Setelah seluruh pembahasan dan verifikasi dilakukan, dilaporkan bahwa penyusunan seluruh rangkaian kegiatan IKU 2025–2029 telah mencapai 100% penyelesaian. Hasil ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam meningkatkan kualitas perencanaan kinerja serta mendukung percepatan implementasi program prioritas Mahkamah Agung.
Dengan selesainya penyusunan IKU ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan kesiapan untuk melaksanakan peta jalan kinerja jangka menengah secara optimal sebagai wujud peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”
