–
Pejabat Pembuat Komitmen PA Pulang Pisau Lapor LHKPN

Jumat, 2 Januari 2026 adalah hari kerja pertama di tahun 2026. Fandi Triandi, S.E. selaku pejabat pembuat komitmen PA Pulang Pisau tahun anggaran 2025 melakukan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut wajib dilakukan oleh setiap Penyelenggara Negara (PN).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN bukan sekadar prosedur administratif rutin, melainkan instrumen fundamental dalam menjaga integritas dan transparansi di lingkup pemerintahan. Melalui pelaporan ini, negara memiliki alat deteksi dini untuk memantau kewajaran pertumbuhan kekayaan seorang pejabat publik dibandingkan dengan penghasilan resminya. Hal ini sangat krusial sebagai langkah preventif dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena setiap ketidakwajaran aset dapat segera ditelusuri untuk memastikan tidak adanya kekayaan yang diperoleh secara tidak sah atau *illicit enrichment*.
Lebih dari sekadar pengawasan keuangan, LHKPN berperan sebagai ujian integritas dan kejujuran bagi setiap penyelenggara negara. Kesediaan seorang pejabat untuk memaparkan seluruh asetnya kepada publik menunjukkan komitmen moral untuk bekerja secara bersih dan akuntabel. Praktik keterbukaan ini secara bertahap dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi, karena publik merasa memiliki akses untuk ikut serta mengawasi rekam jejak finansial para pemimpinnya. Dengan demikian, LHKPN menjadi jembatan untuk menciptakan budaya kerja yang sehat di mana kejujuran menjadi syarat mutlak dalam memegang amanah jabatan.
Kepatuhan dalam melaporkan harta kekayaan juga berdampak langsung pada kualitas tata kelola sumber daya manusia di instansi pemerintah. Saat ini, laporan tersebut sering kali menjadi kriteria penting dalam proses promosi maupun mutasi jabatan strategis. Penyelenggara negara yang patuh dan transparan dianggap memiliki kredibilitas yang lebih tinggi untuk memimpin, sehingga posisi-posisi penting di negara ini dapat diisi oleh individu yang sudah teruji rekam jejaknya. Pada akhirnya, kesadaran kolektif untuk melaporkan LHKPN adalah kontribusi nyata dalam upaya besar memutus rantai korupsi dan membangun bangsa yang lebih bermartabat.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),FT/Timred