Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 724. – Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian ETR Badilag Triwulan I Tahun 2026
724. – Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian ETR Badilag Triwulan I Tahun 2026
  

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian ETR Badilag Triwulan I Tahun 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmatiah, S.Sy., M.H.,melaksanakan kegiatan pengisian Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi (ETR) Badilag Triwulan I Tahun 2026 pada tanggal 16 Maret 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap tindak lanjut hasil pengawasan serta rekomendasi yang telah diberikan sebelumnya oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Melalui pengisian ETR tersebut, setiap satuan kerja di lingkungan peradilan agama diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh rekomendasi pengawasan telah ditindaklanjuti secara tepat dan berkelanjutan.

Pengisian ETR Badilag ini juga menjadi bentuk komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjaga tertib administrasi serta meningkatkan kualitas kinerja dan akuntabilitas lembaga. Dengan dilaksanakannya pengisian ETR secara berkala, diharapkan setiap rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga mendukung terwujudnya peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas.Top of FormBottom of Form

Top of Form

Bottom of Form

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” rm/timred

 

Berita Selanjutnya