–
Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi oleh Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau

![]()
![]()
Pulang Pisau — Dalam upaya mendukung tertib administrasi perpajakan dan kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Pulang Pisau melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2025 pada tanggal 8 Januari 2026.
Kasubbag Kepegawaian beserta jajaran telah memanfaatkan sistem administrasi perpajakan terbaru Coretax DJP untuk melakukan pelaporan secara elektronik, sejalan dengan kebijakan terbaru Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia yang mulai diberlakukan pada awal 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pegadilan Agama Pulang Pisau untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan pengelolaan data wajib pajak ASN secara digital.