Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 7. Awal Tahun 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan SKP Triwulan IV
7. Awal Tahun 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan SKP Triwulan IV
  

Awal Tahun 2026, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau

Selesaikan SKP Triwulan IV


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Mengawali hari kerja di tahun 2026, aparatur Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau menunjukkan komitmen tinggi terhadap tertib administrasi kepegawaian. Pada Jumat (02/01/2026), Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., secara resmi telah menyelesaikan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk periode Triwulan IV Tahun 2025. Langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya instansi dalam memenuhi kewajiban pelaporan kinerja tahunan secara tepat waktu. Dokumen SKP tersebut langsung ditinjau, dinilai, dan ditandatangani oleh Panitera PA Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I., selaku atasan langsung atau Pejabat Penilai.

Dalam proses penilaian tersebut, Muhamad Basyir memberikan apresiasi atas kedisiplinan jajarannya dalam melakukan pelaporan kinerja. Menurutnya, pengisian SKP yang dilakukan di awal tahun merupakan bukti profesionalisme dan tanggung jawab dalam mendokumentasikan hasil kerja selama satu triwulan terakhir.

“Ketepatan waktu dalam administrasi kinerja adalah cerminan dari kualitas pelayanan yang kita berikan. Dengan selesainya SKP ini, diharapkan seluruh capaian target organisasi di bagian Kepaniteraan Hukum sepanjang tahun 2025 dapat terpotret dengan akurat,” ungkapnya.

Penyelesaian SKP Triwulan IV ini juga menjadi dasar evaluasi untuk menyusun rencana kerja tahun 2026. Dengan integritas dan sinergi yang kuat antara pimpinan dan staf, PA Pulang Pisau terus berkomitmen untuk mempertahankan predikat kinerja yang unggul demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”