–
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Penilaian Antar Pegawai Melalui Aplikasi ETR Ditjen Badilag

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 16 Maret 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengisian penilaian antar pegawai melalui aplikasi Electronic Track Record (ETR) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalitas aparatur peradilan.
Pengisian penilaian dilakukan secara daring melalui aplikasi ETR dan bersifat anonim, sehingga setiap pegawai dapat memberikan penilaian secara objektif tanpa diketahui identitasnya. Dalam sistem tersebut, setiap pegawai diminta untuk menjawab sebanyak 27 pertanyaan yang berkaitan dengan kinerja, integritas, serta sikap profesional rekan kerja di lingkungan kantor.
Di Pengadilan Agama Pulang Pisau sendiri, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai yang berjumlah 22 orang. Masing-masing pegawai memberikan penilaian terhadap pegawai lainnya sesuai dengan indikator yang telah ditentukan dalam sistem.
Penilaian antar pegawai ini dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan sekali atau per triwulan. Dengan pelaksanaan yang rutin, diharapkan hasil penilaian dapat menjadi bahan evaluasi yang berkelanjutan bagi pimpinan dalam memantau serta meningkatkan kinerja pegawai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”