Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 66. Wujudkan Transparansi, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Hj. Ai Sundayati Tuntaskan Pelaporan LHKPN Tahun 2026
66. Wujudkan Transparansi, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya Hj. Ai Sundayati Tuntaskan Pelaporan LHKPN Tahun 2026
  

Wujudkan Transparansi, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya

Hj. Ai Sundayati Tuntaskan Pelaporan LHKPN Tahun 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap keterbukaan informasi dan integritas aparatur sipil negara, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus mendorong pelaporan kekayaan pejabat secara berkala. Pada Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama PA Pulang Pisau, Hj. Ai Sundayati, S.Ag. (Panitera Pengganti PTA Palangkaraya yang diperbantukan di PA Pulang Pisau) telah resmi menyelesaikan pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan ini dilakukan melalui aplikasi resmi LHKPN secara daring. Dalam pelaporan tersebut, data yang diinput mencakup seluruh harta kekayaan yang dimiliki, baik sebelum, selama, maupun setelah menjabat. Hal ini menjadi tolok ukur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan berintegritas di lingkungan peradilan.

Penyelesaian laporan di awal tahun ini menunjukkan kedisiplinan aparatur PA Pulang Pisau dalam mematuhi regulasi negara.

“LHKPN adalah kewajiban moral dan hukum bagi kita sebagai penyelenggara negara. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan tetap terjaga melalui transparansi harta kekayaan,” ungkap Hj. Ai Sundayati setelah menyelesaikan penginputan data.

Dengan tuntasnya pelaporan ini, diharapkan dapat menjadi teladan bagi aparatur lainnya untuk segera melaporkan kekayaannya tepat waktu, guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”