PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU SOSIALISASIKAN
SURVEI KEPUASAN LAYANAN FASILITAS DAN SARANA PENGADILAN
Pulang Pisau, 03 November 2025 – Berdasarkan Surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor 619/BUA.4/PL1.2/X/2025 tanggal 29 Oktober 2025 tentang Pengisian Survei Kepuasan Layanan atas Fasilitas dan Sarana Pengadilan di Seluruh Indonesia, Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi survei kepuasan layanan kepada seluruh pengunjung pengadilan.
Kegiatan survei ini dilaksanakan mulai tanggal 1 November sampai dengan 30 November 2025, dengan tujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap fasilitas dan sarana layanan yang tersedia di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hasil survei tersebut nantinya akan menjadi salah satu bahan penyusunan Laporan Tahunan Tahun 2025.
Menindaklanjuti surat dari Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau telah membagikan tautan survei secara daring (online survey) kepada para pengunjung sidang yang datang ke satuan kerja. Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta Petugas Penjaga Sidang turut aktif memberikan penjelasan dan panduan pengisian kepada para pengunjung agar dapat berpartisipasi dengan mudah dan objektif.
Di sela-sela kesibukannya, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H., menuturkan bahwa,
“Diharapkan melalui pelaksanaan survei ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat memperoleh masukan yang konstruktif dari masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas sarana, prasarana, dan fasilitas layanan publik, demi mewujudkan pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.”
Melalui kegiatan survei ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas pelayanan demi terciptanya peradilan yang modern, terpercaya, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”
