Tingkatkan Pelayanan,
Pengadilan Agama Pulang Pisau Fungsikan Pos Security
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 03 November 2025. Fungsi pos keamanan di kantor adalah sebagai pusat pengawasan dan pengendalian untuk memastikan keamanan area kantor, dengan tugas utama mengawasi keluar-masuk orang dan kendaraan, menjaga ketertiban, serta menjadi titik koordinasi petugas keamanan, begitu pula di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Pos Keamanan Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagaimana di kantor-kantor lainnya terletak di pintu masuk kantor. Sejak selesai dibangun pada beberapa bulan yang lalu, ruangan security atau pos keamanan tersebut telah difungsikan dengan seorang petugas keamanan yang selalu stand by untuk memfilter siapa saja yang masuk ke area Pengadilan Agama Pulang Pisau. Dengan berfungsi pos security tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

