Makna Sumpah Pemuda Bagi Muhammad Rapli, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau, 28 Oktober 2025 – Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum refleksi bagi seluruh aparatur negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pengadilan Agama. Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 bukan hanya penegasan persatuan bangsa, tetapi juga menjadi sumber semangat dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negara.
Muhammad Rapli, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa makna Sumpah Pemuda adalah simbol persatuan dan semangat kebangsaan yang menegaskan bahwa meskipun berbeda suku, agama, dan daerah, seluruh pemuda Indonesia memiliki satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia. Ikrar ini menjadi dasar kuat untuk perjuangan kemerdekaan, menjadi semangat persatuan, dan pengingat bagi generasi muda untuk terus menjaga persatuan, toleransi, dan cinta tanah air di tengah perbedaan.
Menurutnya, isi Sumpah Pemuda yang menekankan satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, mencerminkan tekad untuk mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi. Hal ini selaras dengan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai abdi negara yang harus menjunjung tinggi integritas, loyalitas, serta terus meningkatkan kinerja demi terwujudnya peradilan yang agung.
“Momentum Sumpah Pemuda mengingatkan kami agar tetap menjaga persatuan dan tidak terpecah oleh perbedaan latar belakang. Di lingkungan pengadilan, kami bekerja sebagai satu tim yang solid demi memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan sesuai amanat Mahkamah Agung,”.
Dengan semangat Sumpah Pemuda, Kami Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama berkomitmen menjadi bagian dari generasi aparatur yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RF/Timred”
 

 
		
		
 