Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau
Terima Penghargaan Sebagai Mediator Terbaik Triwulan III Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 22 Oktober 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.Sy.,M.H. menerima penghargaan sebagai Mediator Terbaik pada Triwulan III Tahun 2025 pada momen Hari Ulang Tahun Pengadilan Agama Pulang Pisau ke VII. Penghargaan ini diberikan kepada mediator yang professional dan berhasil menjalankan peran mediasi secara efektif dan bijaksana.
Tidak hanya Sertifikat Penghargaan, Rahmatiah, S.Sy.,M.H. juga menerima bingkisan yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmayani, S.H.I., M.H. Ditemui usai kegiatan, Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut mengatakan: “Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT atas penghargaan yang diberikan oleh Pimpinan PA Pulang Pisau. Semoga kedepan semakin banyak para pasangan yang berhasil dimediasi sehingga angka perceraian dapat ditekan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan yang telah memberikan penghargaan ini kepada saya” pungkas Rahmatiah.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

