Makna Sumpah pemuda Bagi Sosok PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Tesar Satria Nugraha,S.H
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 28 Oktober 2025 — Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum refleksi bagi setiap insan bangsa, termasuk bagi aparatur di lingkungan peradilan. Bagi Tesar Satria Nugraha, S.H., salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan semangat yang harus terus dihidupkan dalam setiap langkah pengabdian.
Menurutnya saya, Semangat Sumpah Pemuda yang menyatukan berbagai suku, bahasa, dan budaya sejalan dengan ajaran agama untuk menghindari perpecahan dan menegakkan ukhuwah (persaudaraan) sesama manusia. Pemuda masa kini harus mampu memaknai iman bukan sekadar ritual, tetapi juga landasan moral dalam bertindak di dunia digital. Dalam ajaran Islam misalnya, setiap ucapan dan perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban — termasuk apa yang kita bagikan, tulis, dan komentari di media sosial. Maka, iman harus menjadi rem spiritual agar teknologi digunakan untuk kebaikan, bukan keburukan.
Sumpah Pemuda merupakan simbol persatuan, semangat perjuangan, dan komitmen generasi muda untuk membangun bangsa. “Sebagai bagian dari aparatur peradilan, makna Sumpah Pemuda bagi saya adalah bagaimana tetap menjaga semangat nasionalisme, bekerja dengan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
Sebagai PPPK yang bertugas di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Tesar Satria Nugraha berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung visi dan misi lembaga, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meyakini bahwa semangat muda dan loyalitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat integritas dalam bekerja.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Sr/Timred”
