Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 628. Makna Sumpah pemuda Bagi Sosok PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Gusti Astuti Wulandari SH
628. Makna Sumpah pemuda Bagi Sosok PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Gusti Astuti Wulandari SH
  

Makna Sumpah pemuda Bagi Sosok PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Gusti Astuti Wulandari, S.H.

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 28 Oktober 2025 — Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum refleksi bagi setiap insan bangsa, termasuk bagi aparatur di lingkungan peradilan. Bagi Gusti Astuti Wulandari, S.H., salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Sumpah Pemuda bukan sekadar peringatan sejarah, melainkan semangat yang harus terus dihidupkan dalam setiap langkah pengabdian.

Menurutnya, Sumpah Pemuda merupakan simbol persatuan, semangat perjuangan, dan komitmen generasi muda untuk membangun bangsa. “Sebagai bagian dari aparatur peradilan, makna Sumpah Pemuda bagi saya adalah bagaimana tetap menjaga semangat nasionalisme, bekerja dengan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Gusti Astuti Wulandari.

Sebagai PPPK yang bertugas di Pengadilan Agama Pulang Pisau, Gusti Astuti Wulandari berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung visi dan misi lembaga, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meyakini bahwa semangat muda dan loyalitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus menumbuhkan rasa cinta tanah air dan memperkuat integritas dalam bekerja.

 “C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”