Makna Sumpah Pemuda 28 Oktober Bagi Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Peringatan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2025 menjadi momentum penting bagi kita semua, khususnya bagi Ibu Rahmayani, SHI., MH., sebagai seorang Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, untuk meneguhkan kembali semangat persatuan dan pengabdian dalam menjalankan tugas. Sumpah Pemuda menegaskan pentingnya persatuan di atas segala perbedaan. Semangat ini bermakna menyatukan seluruh unsur aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau—hakim, panitera, staf, dan tenaga pendukung—dalam satu tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan Peradilan Agama Pulang Pisau yang adil, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.
Ikrar Sumpah Pemuda juga mengandung nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab. Nilai-nilai ini menjadi pedoman bagi seorang Sekretaris Pengadilan dalam mengelola keuangan, kepegawaian, perencanaan, dan pelaporan, agar setiap proses administratif berjalan profesional dan akuntabel. Selain itu, Sumpah Pemuda mengingatkan bahwa setiap aparatur negara bekerja bukan semata untuk instansi, melainkan untuk bangsa dan negara Indonesia. Rasa nasionalisme dan loyalitas itu harus diwujudkan melalui pelayanan publik yang efisien, tidak memihak, serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Memasuki tahun 2025, semangat pemuda juga dimaknai sebagai semangat untuk berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman. Seorang Sekretaris Pengadilan dituntut menjadi motor penggerak transformasi digital, melalui penerapan sistem tata kelola administrasi modern yang mempermudah akses keadilan bagi masyarakat. Di sisi lain, Sumpah Pemuda menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai “satu nusa, satu bangsa, satu bahasa,” yang dalam konteks Pengadilan Agama berarti menjaga kerukunan antarpegawai, menghormati perbedaan latar belakang, serta menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif.
Dengan demikian, makna Sumpah Pemuda bagi Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau adalah tekad untuk memperkuat persatuan, menegakkan integritas, mengabdi dengan profesionalisme, dan terus berinovasi demi mewujudkan Peradilan Agama Pulang Pisau yang bersih, modern, dan berkeadilan bagi seluruh Aparatur PA Pulang Pisau dan Masyarakat Pencari Keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.
622. Makna Sumpah Pemuda Bagi Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya
630. Makna Abadi Sumpah Pemuda di Tengah Gelombang Era Digital Sebelumnya
