Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 614. Pengisian SKM melalui Survelag di Pengadilan Agama Pulang Pisau
614. Pengisian SKM melalui Survelag di Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

Pengisian SKM melalui Survelag di Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang kini diisi secara digital menggunakan aplikasi Survelag.

Berdasarkan data periode Triwulan IV Tahun 2025 (per Oktober), tercatat sebanyak empat responden telah berpartisipasi dalam survei ini. Hasil survei menunjukkan capaian positif, dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) yang sama-sama memperoleh nilai 4, menandakan tingkat kepuasan yang baik dari para pengguna layanan.

Adapun sebagian besar responden memberikan penilaian terhadap layanan penyelesaian perkara (75%) dan layanan penyerahan produk pengadilan (25%).

Melalui pelaksanaan survei ini, PA Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang unggul, transparan, dan berintegritas tinggi bagi masyarakat pencari keadilan.

 “C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” HPS/CPNS/TimRed