Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 608. Tertib Administrasi, Jurusita Pengganti Serahkan PKP Februari 2026 ke Bagian Kepegawaian
608. Tertib Administrasi, Jurusita Pengganti Serahkan PKP Februari 2026 ke Bagian Kepegawaian
  

Tertib Administrasi, Jurusita Pengganti Serahkan PKP Februari 2026 ke Bagian Kepegawaian

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

(09/03/2026) Dalam rangka menjaga tertib administrasi serta mendukung penilaian kinerja pegawai, Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyerahkan laporan PKP (Penilaian Kinerja Pegawai) untuk periode bulan Februari 2026 kepada bagian kepegawaian.

Penyerahan PKP ini merupakan salah satu kewajiban rutin yang harus dipenuhi oleh setiap aparatur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas dan pekerjaan selama satu bulan. Melalui laporan tersebut, capaian kinerja yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan evaluasi bagi unit kepegawaian.

Bagian kepegawaian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan serta pengarsipan dokumen PKP yang telah diserahkan, sehingga seluruh data kinerja pegawai dapat tersusun secara rapi dan sistematis. Dengan dilaksanakannya penyerahan PKP secara tepat waktu, diharapkan dapat mendukung peningkatan disiplin serta akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan tertib administrasi.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), PSN/Timred”