Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 594. Sinergi Penegakan Hukum Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri
594. Sinergi Penegakan Hukum Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri
  

Sinergi Penegakan Hukum Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau 03 Maret 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibu Rahmayani, S.H.I., M.H., menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau. Acara ini berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, S.H., M.H., ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi perkara tindak pidana narkotika dan perkara tindak pidana lainnya sepanjang tahun 2026. Adapun Poin Utama Kegiatan tersebut adalah Transparansi Hukum: Pemusnahan ini dilakukan secara terbuka sebagai wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan akuntabel, Pencegahan Penyalahgunaan: Langkah ini memastikan bahwa barang bukti yang telah diputus oleh pengadilan tidak disalahgunakan kembali dan Sinergi Antarinstansi: Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama menunjukkan kuatnya sinergi dan koordinasi antar lembaga penegak hukum di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kepastian hukum yang nyata serta memberikan efek jera, khususnya dalam pemberantasan peredaran narkotika guna menjaga ketertiban masyarakat di Bumi Handep Hapakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”