–
Kasubbag PTIP Memastikan Ketersediaan Anggaran Belanja Pegawai Tahun 2026

Jumat, 06 Maret 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau akan melaksanakan revisi anggaran belanja Tambahan (ABT) yang dilaksanakan oleh Unit Eselon I Mahkamah Agung RI. Revisi ABT ini bertujuan untuk menambah kekurangan anggaran belanja pegawai pada setiap satuan kerja di bawah Mahkamah Agung.
Proses revisi tersebut berada pada level Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan RI dengan jenis Revisi SABA (satuan anggaran bagian anggaran). Demi kelancaran proses revisi, Unit Eselon I Mahkamah Agung RI menyampaikan kepada seluruh satuan kerja agar tidak melaksanakan revisi anggaran apapun hingga proses revisi ABT ini selesai.
C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),FT/Timred