Pengadilan Agama Pulang Pisau
Laksanakan Rapat Tindak Lanjut SKM Triwulan III Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 16 Oktober 2025 bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan rapat Tindak Lanjut Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang telah dilaksanakan sepanjang Triwulan III yaitu pada bulan Juli hingga Agustus tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Melalui rapat tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian nilai SKM pada triwulan selanjutnya atau Triwulan IV tahun 2025. Survei kepuasan masyarakat dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan hasil SKM sendiri diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Survei Kepuasan Masyarakat didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”