Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 564. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Akselerasi Pemenuhan Eviden ZI Area VI
564. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Akselerasi Pemenuhan Eviden ZI Area VI
  

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau

Akselerasi Pemenuhan Eviden ZI Area VI

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Merespons surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya Nomor 348/KPTA.W16-A/OT1.6/II/2026 perihal Langkah-Langkah Strategis Menuju WBK/WBBM Tahun 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau mulai melakukan pengecekan intensif terhadap dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas (ZI). Pada hari Selasa (03/03/2026), Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., selaku Koordinator Pembangunan ZI sekaligus Koordinator Area VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik), memimpin langsung pemeriksaan kelengkapan eviden yang akan diunggah ke aplikasi PMPZI Mahkamah Agung.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memenuhi poin-poin krusial yang ditekan oleh Yang Mulia Ketua PTA Palangka Raya, Dr. H. Bambang Supriastoto, S.H., M.H., yaitu: Pemenuhan LKE Manual dan Digital untuk memastikan seluruh data dukung pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) tersedia dalam format yang relevan, cukup, dan valid sebelum diinput ke laman pmpzi.mahkamahagung.go.id. Peningkatan Kualitas Pelayanan: Sebagai koordinator Area VI, Kartini, S.H.I. fokus memastikan bahwa transformasi pada mekanisme kerja dan budaya kerja (culture set) telah terdokumentasi dengan baik. Kejar Tayang Batas Waktu yaitu Pengecekan dilakukan lebih awal guna menghindari kendala teknis mengingat batas akhir pengisian LKE adalah tanggal 13 Maret 2026.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”