Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 563. Akselerasi Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama  Pulang Pisau Serahkan Penilaian Kinerja Februari 2026
563. Akselerasi Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama  Pulang Pisau Serahkan Penilaian Kinerja Februari 2026
  

Akselerasi Administrasi, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama

Pulang Pisau Serahkan Penilaian Kinerja Februari 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Mengawali tahun 2026 dengan semangat profesionalisme tinggi, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan komitmennya dalam tertib administrasi kepegawaian. Pada hari Jumat (30/01/2026), Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., secara resmi menyerahkan berkas Penilaian Kinerja untuk periode bulan Februari 2026. Penyerahan dokumen penting ini merupakan tindak lanjut dari proses evaluasi mandiri dan pemantauan kinerja yang dilakukan secara berkala. Berkas penilaian tersebut telah ditinjau dan ditandatangani oleh Panitera PA Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I., selaku atasan langsung yang memberikan validasi atas capaian target serta kedisiplinan pegawai di bagian Kepaniteraan Hukum.

Dokumen penilaian tersebut diserahkan langsung oleh Kartini, S.H.I. kepada Kasub Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana, Juanti, S.E., bertempat di ruang kerja bagian kepegawaian.

“Penyerahan penilaian kinerja di awal waktu ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas. Dengan koordinasi yang cepat antara Panitera Muda, Panitera, dan Bagian Kepegawaian, kita memastikan data kepegawaian selalu ter-update tepat waktu,” ujar Kartini dalam kesempatan tersebut.

Penilaian kinerja ini mencakup beberapa aspek krusial, antara lain: Capaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), kesesuaian hasil kerja dengan target bulanan. Kedisiplinan: Kepatuhan terhadap jam kerja dan prosedur operasional standar. Inovasi Layanan: Kontribusi dalam pengembangan layanan hukum di PA Pulang Pisau. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi stimulan bagi seluruh aparatur PA Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi kerja internal demi mewujudkan badan peradilan yang agung dan modern.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”