Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 561. Fitur Barcode Informasi Berperkara Hadir di Website Pengadilan Agama Pulang Pisau
561. Fitur Barcode Informasi Berperkara Hadir di Website Pengadilan Agama Pulang Pisau
  

 

Fitur Barcode Informasi Berperkara
Hadir di Website Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau, 15 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kemudahan akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau kini menghadirkan fitur “Barcode Informasi Berperkara” pada website resminya. Fitur ini sudah diluncurkan sejak 25 Agustus 2025 dan dapat diakses langsung melalui halaman utama website Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Melalui fitur ini, pengguna dapat dengan mudah memperoleh berbagai informasi penting terkait layanan berperkara, di antaranya:

  • Persyaratan berperkara seperti Cerai Gugat, Cerat Talak, Isbat Nikah,
  • Informasi pengambilan produk pengadilan seperti Akta Cerai dan Salinan Putusan,
  • Rincian panjar biaya perkara, serta
  • Format surat gugatan dan permohonan.

Cara penggunaannya pun sangat mudah. Pengunjung website cukup melakukan pemindaian (scan) menggunakan smartphone pada barcode yang tertera di halaman utama, atau cukup mengklik gambar barcode tersebut melalui perangkat ponsel maupun komputer. Setelah itu, sistem akan langsung menampilkan halaman informasi lengkap sesuai kebutuhan pengguna.

Dengan adanya fitur ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi secara lebih cepat, efisien, dan transparan, tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.
Langkah inovatif ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung pelayanan publik berbasis digital dan mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”

Berita Selanjutnya