Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 521. Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Penghargaan Implementasi E-Court 100 Triwulan III Tahun 2025
521. Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Penghargaan Implementasi E-Court 100 Triwulan III Tahun 2025
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Raih Penghargaan
Implementasi E-Court 100% Triwulan III Tahun 2025

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menorehkan prestasi membanggakan. Pada triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau berhasil meraih penghargaan Implementasi E-Court 100% dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi dalam menerapkan layanan peradilan berbasis elektronik atau E-Court, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, pemanggilan persidangan, hingga persidangan secara elektronik.

Keberhasilan meraih capaian 100% implementasi E-Court menunjukkan keseriusan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat pencari keadilan.

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama seluruh aparatur. “Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras bersama. Semoga prestasi ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, ungkapnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus memperkuat transformasi digital peradilan, selaras dengan visi mewujudkan peradilan yang agung, modern, dan berintegritas.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”