Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 504. Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Webinar Dialog Badilag FCFCOA Secara Daring
504. Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Webinar Dialog Badilag FCFCOA Secara Daring
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Webinar Dialog Badilag – FCFCOA Secara Daring

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Webinar Dialog Badilag dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Kamis, 25 September 2025, pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Kegiatan ini didasarkan pada surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2497/DJA/HM.1.1.1/IX/2025 tanggal 22 September 2025 perihal Pemanggilan Peserta Webinar Dialog Badilag – FCFCOA Secara Daring.

Webinar ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), khususnya terkait “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dengan fokus pada data 2024–2025 mengenai perkara dispensasi kawin, inisiatif akses terhadap keadilan (siding keliling, posbakum, pembebasan biaya perkara), serta perkembangan sistem online filing dan online hearing.”

Pengadilan Agama Pulang Pisau yang diwakili oleh Ketua, Hakim, Panmud Permohonan, Panmud Gugatan, serta Tenaga Teknis, berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Melalui forum internasional ini, para peserta memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan terkait praktik peradilan keluarga modern, penguatan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan peradilan agama.

Kehadiran Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam webinar ini menjadi bukti komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan agama yang modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan adanya dialog ini, diharapkan sinergi antara peradilan agama Indonesia dan Family Court of Australia semakin kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”