–
Makna Ramadhan bagi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 H, suasana di Pengadilan Agama Pulang Pisau tampak berbeda. Meski tengah menjalankan ibadah puasa, antusiasme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat tidak memudar. Bagi para abdi negara di lingkungan peradilan, Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar, melainkan momentum transformasi integritas.
Melayani masyarakat yang tengah berperkara seringkali membutuhkan ketenangan jiwa, terutama saat menangani konflik keluarga yang penuh emosi. Ramadhan menjadi ajang bagi ASN Peradilan Agama dan para Hakim untuk mengasah kesabaran.
Beberapa poin utama makna Ramadhan bagi Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau meliputi:
- Ramadhan meningkatan kualitas sabar terutama dalam menghadapi para pencari keadilan dengan senyum dan tutur kata yang lembut, meskipun dalam kondisi fisik yang lemas karena berpuasa;
- Ramadhan memperkuat prinsip Muraqabah (merasa diawasi Allah). Seorang Panmud Gugatan menyadari bahwa setiap rupiah panjar perkara harus dikelola secara transparan. Kejujuran dalam administrasi adalah “puasa” dari sifat serakah dan koruptif;
- Ramadhan mengajarkan kedisiplinan dan ketelitian (itqan). Menjaga akurasi data di tengah rasa kantuk atau lemas adalah manifestasi dari sifat Amanah. Setiap berkas yang dikelola dengan benar adalah langkah awal dalam memberikan keadilan bagi masyarakat;
- Ramadhan mengajarkan manajemen waktu. Mengoptimalkan aplikasi seperti SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) secara cepat dan tepat memastikan bahwa hak-hak pencari keadilan tidak terhambat meskipun dalam suasana bulan suci;
- Ramadhan menyeimbangkan antara Hablum Minallah (hubungan dengan Tuhan) melalui ibadah personal, dan Hablum Minannas (hubungan dengan sesama) melalui pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan.
Meski terdapat penyesuaian jam kerja sesuai peraturan pemerintah, produktivitas ASN tetap menjadi prioritas. Transformasi digital melalui aplikasi e-Court dan e-Litigasi sangat membantu para pegawai dalam mengelola administrasi perkara tanpa harus menguras banyak energi fisik.
Dengan semangat Ramadhan, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama dapat kembali ke fitrahnya sebagai pelayan masyarakat yang bersih, berwibawa, dan religius.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”