Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampungkan Penilaian Kinerja Pegawai PKP Desember 2025

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Muhammad Rapli Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau merampungkan pengisian dan pelaporan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) periode Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen aparatur dalam menjaga tertib administrasi kinerja serta mendukung akuntabilitas ASN.
Pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Desember 2025 dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku melalui sistem penilaian kinerja yang telah ditetapkan. Pelaksanaan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) secara rutin merupakan bagian dari upaya mewujudkan manajemen kinerja ASN yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan penilaian kinerja yang terukur, kualitas pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau kepada masyarakat pencari keadilan diharapkan terus meningkat.
Dengan rampungnya Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Desember 2025, PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau diharapkan tetap menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta berkontribusi aktif dalam mendukung kinerja lembaga peradilan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”