Pengadilan Agama Pulang Pisau Tindak Lanjuti
Temuan Hawasbid Triwulan III 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 08 September 2025. Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan pengawasan Periode Triwulan III tahun 2025, yang dilaksanakan pada tanggal 04 s.d. 10 September 2025 berdasarkan Surat Tugas Nomor : 403/KPA.W16-A12/SK.PW.1.1.1/VII/2025.
Setelah pengawasan selesai dilaksanakan maka terbitlah laporan dari Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang mana para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau baik dari bidang Kepaniteraan maupun dari bidang Kesekretariatan dengan sigap menindaklanjuti hasil temuan yang termuat di dalam laporan Hawasbid Triwulan III tersebut.
Aksi tindak lanjut atas temuan Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Triwulan III tahun 2025 adalah sebagai bentuk dari respond dan rasa tanggung jawab dari Para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dan sebagai upaya perbaikan atas kinerja yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian diharapkan dengan adanya temuan dari pengawasan ini, kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin baik dan optimal.
“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”
Penuh Semangat Panmud Hukum PTA Palangka Raya Berikan Pembekalan Ilmu Hukum Kepada Mahasiswa Magang Selanjutnya
446. DDTK Bank Mandiri terkait Kopra Mandiri secara daring Sebelumnya