Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 451. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tindak Lanjuti Temuan Hawasbid Triwulan III 2025
451. Pengadilan Agama Pulang Pisau Tindak Lanjuti Temuan Hawasbid Triwulan III 2025
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Tindak Lanjuti

Temuan Hawasbid Triwulan III 2025

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Senin, 08 September 2025. Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan pengawasan Periode Triwulan III tahun 2025, yang dilaksanakan pada tanggal 04 s.d. 10 September  2025 berdasarkan Surat Tugas Nomor : 403/KPA.W16-A12/SK.PW.1.1.1/VII/2025. 

Setelah pengawasan selesai dilaksanakan maka terbitlah laporan dari Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau, yang mana para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau baik dari bidang Kepaniteraan maupun dari bidang Kesekretariatan dengan sigap menindaklanjuti hasil temuan yang termuat di dalam laporan Hawasbid Triwulan III tersebut.

Aksi tindak lanjut atas temuan Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Triwulan III tahun 2025 adalah sebagai bentuk dari respond dan rasa tanggung jawab dari Para Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dan sebagai upaya perbaikan atas kinerja yang telah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian diharapkan dengan adanya temuan dari pengawasan ini, kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai Pengadilan Agama  Pulang Pisau semakin baik dan optimal.

“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”