DDTK Bank Mandiri terkait Kopra Mandiri secara daring
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Bank Mandiri menggelar kegiatan DDTK (Day to Day Knowledge) secara daring pada Kamis tanggal 04 September 2025 dengan topik pembahasan mengenai Kopra Mandiri. Kopra Mandiri adalah sebuah platform digital wholesale yang menyatukan layanan cash management, value chain, dan trade finance dalam satu portal terpadu. Platform ini memungkinkan nasabah bisnis mengelola aktivitas keuangan sesuai kebutuhan dari transaksi pembayaran secara real time.
Kegunaan Kopra Bank Mandiri untuk Rekening Perkara di Pengadilan
1. Monitoring Saldo & Transaksi Real-Time
o Pengadilan dapat memantau keluar-masuk dana rekening perkara secara langsung (real-time) melalui Kopra Portal atau Kopra Mobile App.
o Hal ini memudahkan transparansi dalam pencatatan uang titipan perkara, denda, atau biaya panjar.
2. Transparansi & Akuntabilitas
o Semua transaksi tercatat jelas dan bisa diekspor menjadi laporan keuangan.
3. Approval Transaksi yang Lebih Aman
o Setiap pencairan dana dari rekening perkara membutuhkan otorisasi pejabat berwenang melalui sistem approval di Kopra.
o Hal ini mengurangi risiko penyalahgunaan atau transaksi tanpa persetujuan.
4. Notifikasi Transaksi
o Kopra dapat mengirimkan notifikasi saat ada transaksi masuk/keluar.
5. Efisiensi Waktu
o Tidak perlu ke kantor cabang hanya untuk cetak mutasi atau approval, semua bisa dilakukan secara daring.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pegawai kepaniteraan mulai dari Panitera yaitu Muhamad Basyir, S.H.I., petugas kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau Putri Syah Norens, A.Md. dan tim terkait yaitu Annisa Dwi Riskawati, A.Md., dengan tujuan untuk menambah wawasan serta pemahaman tentang Kopra Mandiri.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”
465. Mengenal Sosok Sekretaris Baru Pengadilan Agama Pulang Pisau Selanjutnya