Statistik Perkara Masuk Bulan Agustus di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 1 September 2025 – Berdasarkan hasil pantauan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) per 1 September 2025, jumlah perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Pulang Pisau pada bulan Agustus 2025 tercatat sebanyak 18 perkara. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan bulan sebelumnya (Juli 2025) yang hanya terdapat 9 perkara masuk.
Dari total perkara bulan Agustus, sebanyak 6 perkara Gugatan, 12 perkara lainnya Permohonan, dengan rincian :
- Cerai Gugat: 5 perkara
- Cerai Talak: 1 perkara
- Asal Usul Anak: 1 perkara
- Isbat Nikah: 6 perkara
- Dispensasi Kawin: 5 perkara
Sedangkan, pada bulan Juli lalu, seluruh perkara yang masuk berjumlah 9 semuanya termasuk kategori Gugatan dengan klasifikasi Cerai Gugat.
Peningkatan jumlah perkara di bulan Agustus ini menunjukkan adanya dinamika kebutuhan masyarakat dalam mengajukan layanan hukum di Pengadilan Agama Pulang Pisau, khususnya pada perkara permohonan yang mengalami lonjakan signifikan dibanding bulan sebelumnya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), MR/Timred”
429. Alhamdulillah Pengadilan Agama Pulang Pisau Miliki Furnitur Baru Sebelumnya