Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 441. Awal September 2025 Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Lakukan Survei Melalui SURVEYLAG
441. Awal September 2025 Pengadilan Agama Pulang Pisau Terus Lakukan Survei Melalui SURVEYLAG
  

Awal September 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau

Terus Lakukan Survei Melalui SURVEYLAG

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 04 September 2025, Statistik Survei Periode Triwulan 3 Tahun 2025 pada aplikasi Surveylag Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan pada tingkat kepuasan masyarakat yaitu dengan Indeks Kepuasan Masyarakat pada angka 3,94, Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan 3,94 dan Indeks Persepsi Anti Korupsi pada angka 3,96 dengan responden sebanyak 45 orang. 

Adapun latar belakang dilaksanakannya survei tersebut yaitu dengan diberlakukannya Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, untuk memberikan pedoman bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Pengadilan Agama Pulang Pisau, maka perlu diselenggarakan survei pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh penyedia publik.

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Hasil survei sangat penting sebagai bahan evaluasi dan bahan masukan bagi penyedia layanan publik untuk terus- menerus melakukan perbaikan sehingga kualitas pelayanan terbaik dapat segera dicapai, dan akhirnya dapat memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat akan hak-hak mereka sebagai warga negara.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”