Mengenal Sosok Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Yang Baru Dilantik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau tidak hanya dikenal dengan pelayanan yang prima, tetapi juga dengan sumber daya manusia yang berdedikasi tinggi. Salah satu di antaranya adalah Putri Syah Norens, A.MD yang saat ini mengemban tugas sebagai Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Sebagai Jurusita Pengganti, Putri Syah Norens, A.MD. memiliki tanggung jawab penting dalam membantu kelancaran proses berperkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Peran tersebut mencakup pemanggilan para pihak, penyampaian relaas, hingga memastikan proses eksekusi berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Dengan sikap ramah, teliti, dan penuh tanggung jawab, ia selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Keberadaannya juga menjadi cerminan semangat profesionalisme aparatur peradilan yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kecepatan, dan kepastian hukum. Kehadiran Putri Syah Norens di jajaran Jurusita Pengganti menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama, sejalan dengan visi mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
477. Tampilan Baru Ruang Tunggu Sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau Sebelumnya