Tingkatkan Pelayanan, Kini Pengadilan Agama Pulang Pisau Pasang Tiang Penunjuk Arah
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 26 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan inovasi pelayanan dengan memasang tiang penunjuk arah di area kantor. Fasilitas ini bertujuan untuk memudahkan para pihak, pengunjung, maupun masyarakat pencari keadilan agar tidak kebingungan saat mencari lokasi pelayanan.
Sebelumnya, berdasarkan laporan hasil temuan, ketiadaan penunjuk arah seringkali membuat para pihak kesulitan dan harus bertanya langsung kepada petugas. Menindaklanjuti hal tersebut, PA Pulang Pisau bertindak cepat dengan berinisiatif memasang tiang penunjuk arah di titik strategis halaman kantor.
Dengan adanya penunjuk arah ini, diharapkan mobilitas pengunjung menjadi lebih tertib dan lancar. Selain itu, fasilitas ini juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sehingga masyarakat pencari keadilan merasa lebih nyaman saat berada di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim
426. Momentum Bersejarah PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Selanjutnya
Jelang Akhir Triwulan III, Ketua Pimpin Rapat Monev Kinerja Satker Sebelumnya