–
Ada yang Baru di PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menghadirkan inovasi terbaru pada layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pembaruan ini menjadi langkah nyata dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional.
PTSP merupakan sistem pelayanan yang terintegrasi dalam satu pintu, mulai dari pemberian informasi, pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga penyerahan produk pengadilan. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah ruangan karena seluruh proses layanan administrasi pengadilan dapat dilakukan dalam satu tempat yang nyaman dan terstruktur.
Dengan hadirnya pembaruan pada PTSP, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap masyarakat dapat merasakan peningkatan kualitas layanan secara langsung, baik dari sisi fasilitas, sistem kerja petugas, maupun kenyamanan ruang pelayanan. Inovasi ini juga merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, akuntabel, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa perubahan dan pembaruan yang dilakukan merupakan bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Diharapkan, dengan adanya wajah baru PTSP ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan pelayanan yang ramah, profesional, dan berintegritas, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan semakin meningkat.
“C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.
PA Kuala Kapuas Lakukan Peremajaan Fasilitas Wastafel Selanjutnya