Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi di
KUA Kecamatan Pandih Batu
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan koordinasi sekaligus silaturahmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandih Batu pada Rabu, (27/08/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama dan KUA dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait layanan pencatatan nikah, perceraian, serta urusan keagamaan lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Bapak Muhamad Basyir, S.H.I. selaku Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau bersama Panitera Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau Azmi Fuadi, S.H. diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Pandih Batu beserta staf. Kedua belah pihak berdiskusi mengenai sinergi dan koordinasi, terutama dalam hal administrasi perkara, akta cerai, dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa silaturahmi dan koordinasi ini penting dilakukan agar pelayanan hukum dan keagamaan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Kepala KUA Kecamatan Pandih Batu menyambut baik kunjungan ini dan berharap kerjasama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan di masa mendatang. Dengan adanya kegiatan silaturahmi dan koordinasi ini, diharapkan hubungan baik antara Pengadilan Agama Pulang Pisau dan KUA Pandih Batu semakin solid dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
426. Momentum Bersejarah PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Selanjutnya
Jelang Akhir Triwulan III, Ketua Pimpin Rapat Monev Kinerja Satker Sebelumnya