Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) Tentang EAC
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Diklat di Tempat Kerja (DDTK) dengan materi EAC (Elektroni Akta Cerai) pada hari Rabu, (27/08/2025) Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau dan diikuti oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau.
materi disampaikan oleh Putri Syah Norens, A.Md selaku petugas PTSP bagian Produk di Pengadilan Agama Pulang Pisau ia memaparkan cara penggunaan aplikasi, hingga praktik langsung mengunggah dan mengelola dokumen digital. Dengan metode ini, peserta tidak hanya menerima pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung.
Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan, terbukti dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan serta diskusi aktif yang terjadi selama pelatihan. Harapannya, melalui kegiatan DDTK ini, seluruh petugas PTSP Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin siap dan mampu melayani segala bentuk kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat peradilan modern yang menekankan pelayanan cepat, sederhana, dan transparan. Sebagai garda terdepan pengadilan, petugas PTSP harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, memahami prosedur pelayanan, serta memberikan informasi secara jelas dan ramah. Masyarakat yang datang berurusan di pengadilan diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang mudah tanpa harus berbelit-belit. Selain itu, PTSP juga menjadi sarana pengawasan terhadap mutu layanan publik. Dengan adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, setiap permintaan masyarakat dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dengan dilaksanakannya DDTK tentang EAC ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk mendukung program prioritas Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Gaw/Timred”
426. Momentum Bersejarah PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Selanjutnya
Jelang Akhir Triwulan III, Ketua Pimpin Rapat Monev Kinerja Satker Sebelumnya