Catatan Sosok Sauni, S.Kom atas terbitnya Surat Keputusan (SK) P3K
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Kabar gembira datang bagi salah satu PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau Sauni, S.Kom yang akan segera dilantik menjadi P3K. Setelah melalui proses panjang, yang mana prosesnya dimulai pada Bulan November Tahun 2018 dan akhirnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi terbit pada tanggal 13 Agustus Tahun 2025 sebagai Penata Layanan Operasional pada Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Penetapan ini menjadi momentum penting bagi pegawai yang bersangkutan untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam memberikan yang terbaik. Dengan status baru tersebut, diharapkan kinerja dan semangat pengabdian semakin meningkat seiring komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”
410. Mengenal Tanaman Hias di PA Pulang Pisau Bunga Pukul Sembilan dan Pucuk Merah Selanjutnya
439. GOTONG ROYONG JUMAT PAGI PENGADILAN AGAMA PULANG PISAU Sebelumnya