Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 396. PA Pulang Pisau Telah Menyelesaikan Revisi DIPA 401981 Tahun Anggaran 2026
396. PA Pulang Pisau Telah Menyelesaikan Revisi DIPA 401981 Tahun Anggaran 2026
  

PA Pulang Pisau Telah Menyelesaikan Revisi DIPA 401981 Tahun Anggaran 2026

Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan proses revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Nomor 401981 Tahun Anggaran 2026. Revisi DIPA tersebut dilaksanakan pada bulan Februari 2026 sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Revisi anggaran ini dilakukan dalam rangka penyesuaian perencanaan anggaran, khususnya terkait rencana penarikan dana, agar selaras dengan kebutuhan pelaksanaan kegiatan dan program kerja Pengadilan Agama Pulang Pisau pada tahun anggaran berjalan.

Dengan terselesaikannya revisi DIPA 401981 Tahun Anggaran 2026, diharapkan pengelolaan anggaran pada Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat berjalan secara lebih efektif, tertib administrasi, dan akuntabel, serta mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”