Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 393. Tegakkan Wibawa Persidangan, Panitera Muda Hukum Penagdilan Agama Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib Sebelum Sidang Dimulai
393. Tegakkan Wibawa Persidangan, Panitera Muda Hukum Penagdilan Agama Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib Sebelum Sidang Dimulai
  

Tegakkan Wibawa Persidangan, Panitera Muda Hukum Penagdilan Agama Pulang Pisau Bacakan Tata Tertib Sebelum Sidang Dimulai

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Kedisiplinan dan ketertiban menjadi prioritas utama dalam setiap proses pencarian keadilan di Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau. Pada Senin (09/02/2026), sebelum dimulainya rangkaian persidangan, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., membacakan tata tertib persidangan secara tegas di hadapan para pihak berperkara. Sebagai Panitera Pengganti yang bertugas hari ini, Kartini, S.H.I. memastikan bahwa seluruh hadirin memahami aturan main di dalam ruang sidang. Pembacaan tata tertib ini dilakukan sebelum majelis hakim memasuki ruangan untuk menyidangkan perkara Cerai Talak (agenda pembuktian) dan Cerai Gugat (agenda pembacaan putusan). Poin-poin penting yang disampaikan dalam tata tertib tersebut antara lain: Menghormati martabat pengadilan, Larangan mengaktifkan alat komunikasi yang dapat mengganggu jalannya sidang, Kewajiban berpakaian sopan dan berperilaku tertib dan Larangan mengambil gambar atau rekaman tanpa izin Ketua Majelis.

Langkah ini bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat pencari keadilan agar proses persidangan dapat berjalan lancar tanpa gangguan teknis maupun perilaku yang tidak semestinya.

“Pembacaan tata tertib ini sangat penting agar para pihak merasa nyaman dan memahami batasan selama berada di ruang sidang. Dengan suasana yang kondusif, hakim dapat memeriksa perkara dengan lebih fokus dan objektif,” jelas Kartini.

Aksi ini mencerminkan komitmen PA Pulang Pisau dalam menjaga marwah institusi peradilan. Dengan dimulainya sidang melalui prosedur yang benar, diharapkan setiap putusan yang dihasilkan memiliki legitimasi moral dan hukum yang kuat. Setelah tata tertib dibacakan dan dipatuhi oleh seluruh pengunjung, persidangan pun dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan bukti-bukti dan pembacaan putusan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”