–
Panitera PA Pulang Pisau Hadiri Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan I Tahun 2026 di DPRD Pulang PIsau

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 09 Februari 2026, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau (Muhamad Basyir, S.H.I.) menghadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau. Kehadiran beliau mewakili unsur pimpinan Pengadilan Agama ini merupakan bentuk sinergitas antarinstansi dalam mendukung jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di wilayah berjuluk Bumi Handep Hapakat.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Agenda utama dalam pertemuan perdana di tahun 2026 ini berfokus pada penyampaian Laporan Hasil Reses serta evaluasi program kerja tahun sebelumnya. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan penerapan protokol koordinasi yang erat antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Dalam kesempatan tersebut, Muhamad Basyir menyampaikan bahwa kehadiran Pengadilan Agama dalam forum legislatif ini sangat penting untuk menyelaraskan kebijakan daerah, terutama yang bersinggungan dengan pelayanan hukum masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap regulasi yang dilahirkan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh lapisan warga di Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini diakhiri dengan ramah tamah singkat antar anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Partisipasi aktif Panitera PA Pulang Pisau dalam rapat paripurna ini menegaskan komitmen lembaga peradilan untuk tidak hanya fokus pada urusan litigasi di ruang sidang, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), M.B/Pan/Timred”
052. PA Muara Teweh Ikuti Kunjungan Kehormatan Jabatan Kehakiman Syariah Sarawak Secara Daring Selanjutnya
391. Kasubbag PTIP Sampaikan Hal Ini Saat Briefing Sebelumnya