Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 354. Petugas E-Court PA Pulang Pisau Lakukan Pengisian PKP Bulan Januari 2026
354. Petugas E-Court PA Pulang Pisau Lakukan Pengisian PKP Bulan Januari 2026
  

Petugas E-Court PA Pulang Pisau Lakukan Pengisian PKP Bulan Januari 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau | 2 Februari 2026 — Rosidin selaku petugas e-Court Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan pengisian Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode bulan Januari 2026. Pengisian PKP ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja rutin guna mengukur capaian pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai secara objektif dan terukur.

Dalam pengisian PKP tersebut, Rosidin memperoleh capaian target yang cukup baik berdasarkan berbagai indikator kinerja yang telah ditetapkan. Adapun indikator penilaian meliputi pendaftaran perkara melalui aplikasi e-Court, penginputan data saksi, pengelolaan antrean persidangan, hingga pengelolaan dan pelaporan perkara secara elektronik.

Capaian tersebut menunjukkan konsistensi dan komitmen petugas e-Court dalam mendukung optimalisasi layanan peradilan berbasis teknologi informasi. Pemanfaatan sistem e-Court tidak hanya meningkatkan efisiensi proses administrasi perkara, tetapi juga memberikan kemudahan dan transparansi layanan bagi para pencari keadilan.

Melalui pengisian PKP secara berkala, diharapkan kinerja pegawai dapat terus terpantau dan ditingkatkan, sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”