–
Bendahara Biaya Proses Selesaikan Laporan Pengelolaan Januari 2026 Tepat Waktu

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Mengawali tahun anggaran 2026 dengan semangat transparansi, Bendahara Biaya Proses, Hj. Norbaiti, S.H.I telah merampungkan penyusunan Laporan Pengelolaan Biaya Proses untuk periode Januari 2026. Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas seluruh alokasi dan penggunaan dana operasional selama bulan pertama di tahun ini.
Penyusunan laporan kali ini mencakup beberapa aspek krusial guna memastikan akuntabilitas keuangan instansi, antara lain: Pendataan seluruh biaya proses yang masuk berdasarkan volume perkara/kegiatan selama Januari 2026, detail penggunaan dana untuk kebutuhan persidangan dan minutasi berkas serta penggandaan dokumen, dan pencocokan saldo buku dengan saldo fisik kas guna meminimalisir selisih anggaran, serta kelengkapan bukti bayar (kuitansi/invoice) yang telah terverifikasi secara sistem.
Bendahara Biaya Proses menyatakan bahwa penyelesaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab atas amanah anggaran yang diberikan. Seluruh penggunaan biaya proses selama satu bulan terakhir telah direkapitulasi dan divalidasi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Laporan tersebut akan diserahkan kepada atasan langsung untuk ditinjau dan disetujui. Selanjutnya, ringkasan laporan akan diunggah ke portal informasi internal agar dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan sebagai wujud keterbukaan informasi publik.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”
289. Akurasi Data Perkara, Panitera Muda Gugatan PA Pulang Pisau Tuntaskan Laporan PKP Januari 2026 Selanjutnya
Azan Ashar Bergema di Pengadilan Agama Sukamara Sebelumnya