–
Akurasi Data Perkara, Panitera Muda Gugatan PA Pulang Pisau Tuntaskan Laporan PKP Januari 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Memasuki pengujung bulan Januari 2026, jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau menunjukkan komitmen tinggi dalam tertib administrasi perkara. Panitera Muda (Panmud) Gugatan, Hj. Norbaiti, S.H.I telah melaporkan dan telah merampungkan penyusunan Pelaporan Keadaan Perkara (PKP) untuk periode Januari 2026 secara akurat dan tepat waktu.
Penyelesaian PKP ini merupakan instrumen vital dalam memantau arus perkara gugatan yang masuk dan diputus selama satu bulan terakhir. Laporan ini mencakup data komprehensif, di antarana, Pencatatan detail perkara gugatan baru yang terdaftar di bulan Januari, Rekapitulasi jumlah perkara yang telah diselesaikan serta pemantauan terhadap perkara yang masih dalam proses persidangan, Sinkronisasi data antara berkas fisik dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) untuk memastikan validitas data secara real-time.
Penyelesaian PKP di awal tahun ini menjadi indikator penting bagi kesiapan PA Pulang Pisau dalam menghadapi beban kerja di tahun 2026. Dengan selesainya laporan ini, pimpinan dapat melakukan evaluasi terhadap rasio penyelesaian perkara (clearance rate) guna menjaga kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan di Bumi Handep Hapakat.
Setelah laporan ini rampung, data tersebut akan segera diintegrasikan ke dalam laporan bulanan kepaniteraan untuk dikirimkan ke tingkat banding (Pengadilan Tinggi Agama) sebagai bagian dari kewajiban pelaporan berkala. Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara staf kepaniteraan dan petugas admin SIPP dalam mengelola administrasi perkara yang bersih dan transparan.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”