–
Pengalaman Pertama Hakim PA Pulang Pisau Mengikuti Sidang Keliling di Desa Tahai Jaya

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 30 Januari 2026 – Ina Aulia Rahayu, S.H., salah seorang hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau membagikan pengalamannya mengikuti sidang keliling untuk pertama kalinya yang dilaksanakan di Desa Tahai Jaya, Kabupaten Pulang Pisau. Sidang keliling tersebut dilaksanakan pada dua hari pelaksanaan, yakni tanggal 19 Januari 2026 dan yang akan datang pada 2 Februari 2026, sebagai bagian dari upaya mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat.
Desa Tahai Jaya berjarak kurang lebih 45 kilometer dari Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau. Jika dilihat dari angka jaraknya, lokasi tersebut tampak tidak terlalu jauh. Namun dalam kenyataannya, perjalanan menuju desa tersebut menghadirkan tantangan tersendiri. Akses jalan yang belum sepenuhnya beraspal serta kondisi jalan yang sepi membuat waktu tempuh terasa lebih panjang dan melelahkan. Situasi ini menjadi pengalaman yang berbeda, khususnya bagi aparatur pengadilan yang sebelumnya bertugas di Pulau Jawa, di mana akses infrastruktur relatif lebih mudah dijangkau.
Pengalaman mengikuti sidang keliling ini memberikan gambaran nyata tentang tantangan geografis dan kondisi wilayah yang harus dihadapi dalam penyelenggaraan peradilan di daerah. Meski demikian, keterbatasan akses tersebut tidak mengurangi semangat aparatur peradilan untuk tetap menghadirkan layanan hukum yang adil dan merata bagi masyarakat.
Sidang keliling di Desa Tahai Jaya diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat setempat dalam mengakses persidangan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil.
Top of FormBottom of Form
Top of Form
Bottom of Form
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” IAR/RedTim