Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 254. Perkuat Sinergi, Tim Sidang di Luar Gedung PA Pulang Pisau Disambut Hangat di KUA Sebangau Kuala
254. Perkuat Sinergi, Tim Sidang di Luar Gedung PA Pulang Pisau Disambut Hangat di KUA Sebangau Kuala
  

Perkuat Sinergi, Tim Sidang di Luar Gedung PA Pulang Pisau Disambut Hangat di KUA Sebangau Kuala

 

 

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Tim Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan kunjungan kerja dalam rangka pelaksanaan layanan persidangan di wilayah Kecamatan Sebangau Kuala pada Rabu (28/01/2026). Kedatangan rombongan ini disambut dengan penuh kekeluargaan dan kehangatan oleh jajaran pimpinan serta staf Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Pertemuan koordinasi tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala KUA, yang menjadi titik awal kesiapan pelaksanaan agenda “jemput bola” demi mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut.

Rombongan yang hadir dalam kegiatan ini membawa personel lengkap guna memastikan pelayanan berjalan maksimal, yang terdiri dari Ketua PA Pulang Pisau, dua orang Hakim, Panitera, dua orang Panitera Pengganti, serta tiga orang staf pelaksana. Kehadiran tim dengan formasi lengkap ini mencerminkan profesionalisme dan keseriusan lembaga peradilan dalam menangani perkara masyarakat secara langsung di lapangan. Dalam suasana diskusi yang akrab sambil duduk bersama di ruang Kepala KUA, tim menyelaraskan teknis persidangan agar seluruh administrasi dan proses hukum dapat terpenuhi dengan tertib.

Sinergi yang terjalin erat antara PA Pulang Pisau dan KUA Sebangau Kuala ini diharapkan dapat terus berlanjut guna mempermudah warga dalam mendapatkan kepastian hukum, terutama terkait perkara cerai gugat dan administrasi kependudukan lainnya. Sambutan positif dari pihak KUA menjadi faktor kunci kelancaran kegiatan, sehingga hambatan jarak dan biaya yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat teratasi melalui kehadiran sidang keliling ini. Langkah kolaboratif ini menegaskan komitmen kedua instansi dalam memberikan pelayanan prima yang transparan dan akuntabel bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2026.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”

Berita Selanjutnya