Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 247. Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Capaian Kinerja SKP Final Tahun 2025
247. Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Capaian Kinerja SKP Final Tahun 2025
  

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pengisian Capaian Kinerja SKP Final Tahun 2025


Pulang Pisau, 29 Januari 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian capaian kinerja Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) final Tahun 2025 sebagai bagian dari kewajiban evaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam siklus manajemen kinerja yang bertujuan untuk menilai pencapaian target kerja selama satu tahun anggaran.

Pengisian capaian kinerja SKP final dilakukan secara sistematis melalui aplikasi penilaian kinerja ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam proses tersebut, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan verifikasi dan pelaporan terhadap seluruh rencana kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun, meliputi aspek kinerja utama, kinerja tambahan, serta perilaku kerja.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi kinerja pejabat struktural, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Capaian kinerja yang dilaporkan mencerminkan hasil kerja nyata dalam mendukung pelayanan administrasi peradilan, pengelolaan sumber daya manusia, keuangan, serta sarana dan prasarana selama Tahun 2025.

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa pengisian SKP final bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi sarana evaluasi diri untuk meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang. Dengan adanya penilaian yang objektif dan terukur, diharapkan setiap pegawai dapat terus meningkatkan profesionalisme, integritas, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut, pengisian capaian kinerja SKP final Tahun 2025 ini juga menjadi dasar bagi penilaian prestasi kerja pegawai yang berimplikasi pada pengembangan karier, pemberian penghargaan, serta pembinaan pegawai. Oleh karena itu, proses pengisian dilakukan dengan cermat, akurat, dan sesuai dengan data dukung yang ada.

Dengan dilaksanakannya pengisian capaian kinerja SKP final ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan birokrasi yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Ke depan, hasil evaluasi kinerja ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan, sejalan dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan peradilan yang agung dan berkeadilan bagi masyarakat.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”