Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » 242. Awali Tahun 2026, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya di PA Pulang Pisau Tuntaskan RHK pada e-Kinerja
242. Awali Tahun 2026, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya di PA Pulang Pisau Tuntaskan RHK pada e-Kinerja
  

Awali Tahun 2026, Panitera Pengganti PTA Palangka Raya

di PA Pulang Pisau Tuntaskan RHK pada e-Kinerja


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau | Kamis, 29 Januari 2026. Memasuki periode awal tahun anggaran 2026, aparatur peradilan terus melakukan akselerasi dalam pemenuhan administrasi kepegawaian. Pada hari ini, Kamis (29/1), Ibu Hj. Ai Sundayati, S.Ag., Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya yang diperbantukan di Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau, telah resmi menyelesaikan penyusunan dan pengisian Rencana Hasil Kerja (RHK) Tahun 2026 pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja BKN. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari siklus manajemen kinerja ASN, di mana setiap pegawai wajib menyusun rencana kerja di awal tahun yang diselaraskan dengan sasaran kinerja organisasi. Meskipun berstatus diperbantukan di satuan kerja tingkat pertama (PA Pulang Pisau), Ibu Hj. Ai Sundayati tetap menunjukkan kedisiplinan dalam sinkronisasi target kerja antara tugas pokok sebagai Panitera Pengganti dengan target strategis instansi.

Penyusunan RHK 2026 ini mencakup berbagai indikator kinerja individu, mulai dari penanganan perkara, penyusunan berita acara sidang, hingga tugas-tugas administratif lainnya yang mendukung kelancaran proses persidangan di PA Pulang Pisau. Dengan tuntasnya pengisian ini, diharapkan setiap tugas yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026 dapat terukur secara sistematis dan objektif. Kegiatan administratif ini dilakukan di sela-sela kesibukan agenda kedinasan lainnya, termasuk mengikuti rangkaian agenda nasional di lingkungan peradilan agama yang berlangsung pada hari yang sama. Keberhasilan pengisian RHK di awal tahun ini menjadi bukti komitmen aparatur dalam mendukung transformasi digital dan profesionalisme birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”