–
PPPK Penata Layanan Operasional Subbagian TI dan Pelaporan PA Pulang Pisau Telah Menyelesaikan SKP Tahunan 2025

Pulang Pisau – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penata Layanan Operasional pada Subbagian Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Final/Tahunan 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penyusunan SKP Tahunan ini merupakan bagian dari kewajiban aparatur dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja pegawai selama satu tahun. SKP tersebut memuat target kinerja yang selaras dengan tugas dan fungsi pada Subbagian Teknologi Informasi dan Pelaporan, meliputi pengelolaan sistem informasi, dukungan layanan teknologi informasi, serta pelaporan kinerja dan data perkara.
Dengan diselesaikannya SKP Final/Tahunan 2025 ini, diharapkan pelaksanaan tugas PPPK Penata Layanan Operasional dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel. Selain itu, SKP juga menjadi instrumen penting dalam penilaian kinerja pegawai sebagai dasar peningkatan kualitas layanan dan profesionalisme aparatur.
Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik melalui penguatan sistem manajemen kinerja pegawai, sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”